Berdirinya Laboratorium Al Irsyad BKPI berawal dari berdirinya Prodi BKPI. Surat Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Medan No. 120 Tahun 2003 tentang Pembukaan Jurusan-Jurusan Prodi pada Fakultas di Lingkungan IAIN SumateraUtara.
Terdapat dua alasan yang dilakukan sehingga BKI menjadi disetujui menjadi Prodi, yakni:
- Hasil pertemuan ketua KI UIN se-Indonesia. Jurusan KI memilih berubah menjadi 7 Prodi (yakni: BKI, MPI, Perpustakaan, Penelitian, Evaluasi).
- Tahun 2004, pertemuan Bidang Mapenda (Madrasah dan Pendidikan Agama) Kanwil dan Kandepag Depag se-Sumatera Utara, yang menyepakati bahwa alumni BKI yang akan diutamakan menjadi guru BK di madrasah dan pondok pesantren. Dari UIN Sumatera Utara diutus Bapak Drs. Khairuddin, M.Pd dan Bapak Prof. Dr. Syaiful Akhyar Lubis,MA
Tuntutan tenaga professional yang berkompeten dan professional, sehingga dibuka Program Studi baru yang berfokus pada Bimbingan dan Konseling Islam. Tujuan alumni Pertama adalah disiapkan untuk menjadi Guru BK di Madrasah dan Pondok Pesantren. Selanjutnya pada Tanggal 30 Juni 2009 keluar SK Nomor Dj.I/362/2009 tentang Perpanjangan Prodi BKI. Berdasarkan SK nomor 7263 Tahun 2019 pada 26 Desember 2019 Prodi BKI berubah nama menjadi Prodi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam. Mengingat kebutuhan mahasiswa Prodi BKPI dalam menunjang keterampilan kegiatan konseling di mata kuliah yang memerlukan praktik konseling , seperti: mata kuliah teknik laboratorium 1, teknik laboratorium 2, layanan konseling format klasikal, layanan bimbingan dan konseling kelompok. Akhirnya Prodi BKPI membuka Laboratorium “Al Irsyad” Prodi BKPI beriringan dengan berdirinya Prodi BKPI sejak tahun 2009